Kamis, 30 Mei 2013

Kompetensi Guru


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kopetensi Profesionalisme Guru
      Pengertian dasar kopetensi (competency) adalah kemamampuan atau kecakapan.pada kata yang berasal dari bahasa inggris ini cukup banyak dan yang lebih relevan dengan pembahasan ini ialah,kata proficiency dan ability yang memiliki arti kurang lebih sama yaitu kemampuan. hanya proficiency sering di gunakan orang untuk menyatakan kemampuan berperingkat tinggi.
Istilah professional aslinya adalah kata sifat dari kata profession ( pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. sebagai kata benda,professional kurang lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesiency sebagai mata pencaharian (Mcleod, 1989).
    Dalam menjalankan kewenagan profesionalnya,Guru memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) yang bersifat pesikologis, yang meliputi:
       1.   Kopetensi kongnitif
        Tanpa bermaksud mengurangi peranan kopetensi ranah psikologis yang lain,kopetensi ranah cipta meurut hemat penyusun merupakan kopetensi utama yang wajib dimiliki oleh setiap calaon Guru dan guru professional.Ia mengandung bermacam-macam pengetahuan baik yang bersifat deklaratif maupun yang bersifat procedural.
        2.  Kopetensi efektif (kecakapan ranah cipta)
       Kopetensi ranah Efktif Guru bersifat tertutup dan abstrak, sehingga amat sukar untuk di identivikasi.kopetensi ranah ini sebenarnya meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi seperti cinta,benci, senag, sedih,dan sikap-sikap terhadap diri sendiri dan orang lain. Namun demikian, kopetensi efektiv,(ranah rasa) yang paling penting dam paling sering di jadikan objek penelitian dan pembahasan psikologi pendidikan adalah sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan.



        3. Kopetensi psikomotor (kecakapan ranah karsa)
        Sikap penerimaan terhadap diri sendiri (self-acceptance attitude) adalah gejala ranah rasa seorng Guru dalam kecendrungan positif atau negative terhadap diri kita sendiri berdasarkan pengertian yang luas atas bakat dan kemampuanya. Sikap penerimaan terhadap diri sendiri ini di iringi dengan rasa puas terhadap kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri Guru tersebut. Sikap seperti ini kurang lebih sama dengan sikap kan’nah dalam pendidikan Ahlak.[1]

B.            Landasan Kopetensi Profesional Guru
    Di bnyak Negara, pendidik tidak setertekan dan tidak sehiruk pikuk pendidik di Indonesia,berbicara tentang perbaikan kesejahtraan social sekaligus tentang penigkatan profesionalisme Guru. Biaya, tenaga, dan sumber-sumberlainya telah bnyak di keluarkan untuk menghadai masalah tersebut.
Begutu banyak usaha memperkatakanya, tetapi begitu sedikit hasilnya. Padahal, melihat pada intensitas dan frekuensi yng tinggi dalam pembahasan kopetensi frofesonalisme Guru,mestinya kita sudah mempunyai anggkatan guru yng benar-benar frofesional.tetapi ternyata kita tidak cukup memiliki yang telah dihaapkan.
Sayarat profesionalisme yang canggih itu yang di bngun di dalam ruang hampa,akhirnya menjadi sebuah ilusi,dan sama sekali tidak ada gunanya. Kita sibuk memikirkan master teacbers dengan membuat daftar panjang mengenai guru unggul, kita percaya telah menciptakan guru demikian.kita telah berusaha merubah manusia menjadi malaikat. Ini sebuah khayalan, guru unggul tidak dari definisi,tetapi dari prestasi.
C.    Menumbuhkan Pola Pikir Pengembngan Profesi
     Dengan landasa sesua yang telah di uraikan, profesionalitas guru kini perlu di perkuat lebih jauh melalui pola pikir yang serasi. Kita sering kali mendengar orang berbicaratentng perluny aguru merubh paradigma berpikirnya.yang ddi mksud sebenarnya adalah agar guu dapat membuang pola befikir yang telah using.
Paradigma itu sendiri bukanlah baru sekarang menjadi isu. Selma manusia hidup,iya apasti mempunyia sejenis pola pikir yang diteimanya senagai pola yang penting untuk di jadikan dasar bersikp dan berperilaku. Pikiranya tersusun didalam sebuh pola yang di bngun denga berbagai alasan.Kita dapat berasumsi memiliki,serangkaian paradigm yang langsung mempengaruhi caranya memandang yaitu,berpikir,bersikap,merencanakan,menilai, memutuskan, dan berbuat.
Setiap guru sebenarnya memiliki rangkaian paradigma, didasari ataupun tidak. Hanya ketika guru bertindak, akan lebih nyata landasan atau pola pikir yang melakukan tindakan itu. Perbedaan pola pikir di kalangan pola guru itulah yang melahirkan konsekuensi dalam perbedaan sebuah sikapdan perilaku guru.dari kenyataan ini kita dapat simpulkan bahwa ketika guru berkeiginan untuk mningkatkan kopetensi profesionalnya mka satu diantara yang penting yang harus dilakukan adalah yang harus mempelajari konsep-konsep baru yang menyarankan perubahan paradigma.
Kini masalahnya di kemblikan kepada guru, dengan pesan yang penting iyalah agar:
       1. Setiap guru dengan sadar membangun seperangkat pola pikir yang dinamiska dalam orentasi profesionalisnya.
       2. Sitiap guru harus menyadari bahwa semakin relevan pola pikir guru semankin tinggi nilanya bukan saja karena iya berfungsi sebagai dasar, tet api juga karena iya member makna terhadap tindakan guru.[2]
D.    Karakteristik Kopetensi Guru
      Dalam uraian di atas telah di jelaskan, bahwa jabtan guru adlah suatu jabatan profesi. Guru dalam tulisan ini adalah guru yang melakkan funginya. Dalam pengertian tersebut, telah terkandung suatu konsep  bahwa guru professional yang bekerja melakukan funsinya dan tujuan sekolah harus memiliki kopetensi-kopetensi yang di tuntut guru agar melaksanakan tugasnya  dengan sebaik-baiknya.
Tanpa mengabaikan keumngkinan adanya perbedaan tuntutan koptensi professional yang di sebabkan adlah pebedaan lingkungan sosial kultural dari setiap institusi sekolah sebagai indikator, maka guru yang dimaka guru yang dinilai kopeten secara professional, apabila:
     1. Guru tersebut mampu mengembangkan tangung jawb dengan sebaik-baknya.
     2. Guru tersebut mampu melaksanakan peranan-perananya secara berhasil.
   3.Guru tersebut mampu bejerja dalam ushah mencapai tujuan pendidikn (tujuan intruksional) sekolah.
     4. Guru tersebut mampu melaksanakan perananya dalam proses mengajar dam belajar dalam kelas.
    Karakterstik itu akan kita tijau dari berbagai segi tanggung jawab guru,fungsi dan perana guru,tujuan pendidikan sekolah, dan perana guru dalam proses blajar mengajar.[3]
E.     Konsep Dasar Kopetensi dalam Konteks Keprofesian
     Di dalam bahasa inggris terdapat minimal 3 peristilahan yang mengandung makna apa yang di maksudkan dengan perkataan kopetensi itu.
       1.      Competence is being competent, ability (to do tshe work).
     2.      Competent refers to  (persons) heaving asbility, power, authority, skill, knowledge, (to do what is needed).
    3.      Competence is rasional performance which satisfactorily meets the objective for a desired condition.
    Definisi pertama menunjukan bahwa kompetensi itu pada dasaarnya menunjukan kepada kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan suatu pekerjaan. Sedangkan definisi kedua menunjukan lebih lanjut bahwa kompetensi itu menuujukan kepada dasarnya yang merupaka suatu sifat (karakteristik) orang-orang (kompeten) ialah yang memiliki kecakapan, daya (kemampuan), otoritas (kewenangan), kemahiran (ketrampilan), pengetahuan dan sebagainya.[4]
 
F.     Peran Guru dalam Pembelajaran
   Guru sngat berperan dalam membantu perkembangan peseta didikuntuk mewujudkan tujun hidupnya secara optmal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah mahluk lemah,yang dalam perkebanganya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir, bahkan pada saat meninggal. Semua it menujukan bahwa setiap aorang membutuhkan orang lain dalam perkembanganya demikian halnuya peserta didik. Minat, bkat,k kemampuan dam potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik tidak akan berkembang secara optimal semua tanpa bantuan guru. Guru juga harus berpacmu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan beljar bagi selurh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kremeatif, professional,dam mnyenagkhan.
       1.      Guru sebagai Pendidik
        Guru adalah pendidik, yang menjad tokoh ,panutan,dan identifikasi par peserta didik, dn lingkunganya.oleh karena itu guru harus memiliki standar kulitas pribadi tertentu yang mencakup tanggusng jawab, wibawa, mandiri dan di siplin. Berkaita dengan tanggung jawab guru har mengetahui serta mengethui nili ,nilai moral, dan sosial, serta beruaha berpelilaku, dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma yang telah di buat. Berkenaan dengan wibawa guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nili sepiritual,emosional.moralsosial,dan itelektual dalam pribadinya. Serta memiliki kelebihan dalam kelebihan ilmu pengetahuan teknologi dan seni sesuai engan bidang yang dkembangkan. Guru juga harus mampu mngambil, keputusan secara mandiri terutama alam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kopetensi, sertas betindak seusai denga kondisi peserta didik dan lingkungan. Sedangkan disiplin dimaksudkan bahwa guru hrus mematuhi berbagaiperaturan dan tata tertib secara konsisten atas kesadaran professional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan para peserta didik di sekolah.
     2.      Guru sebagai Pengajar
         Sejak adanya kehidupan, sejak itupula guru telah melksanakan pembelajaran, dan memang hal tersebut merupkan tugas dan tanggung jawab yang pertama dan utama,guru membantu peseta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belu diketahunya membentuk kompetensi, dan memaha dan memahami materi standar yang di pelajari.
     3.      Guru sebagai pembimbing
Guru dapat di ibaratkan sebagai pembimbing perjalanan (journey) yang berdasarkan pengetahuan dan penglamanya bertanggun jawab atas kelancaran perjalanan itu.[5]

G.    Sasaran Sikap Professional
      1.      Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
         Pada butir Sembilan kode etik guru Indonesia disebutkan bahwa: guru melksanakan segala kebijaksanaan pemerinthan dalam bidang pendidikan, (PGRI, 19973). Kenijak sanaan di Negara kita di pegang oleh pemerintah,dalam hal ini oleh dpertemen pendidikan dan kebudayaan. Dalam rangka pebangunan      dib dang pendidikan Indonesia depertemen dan kebudayaan mengelluarkan ketentuan-ketentuan dan perturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan di laksanakan,oleh aparatnya,yang melipyti antara lain: pembangunan gedung-gedung pendidikadn, pemrataan kesempata belajar antara lain dengan melalui kewajiban belajar, penigkatan mutu pendidkan, dan lain-lain.
     2.      Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam kode Etik guru Indonesia dengan jelas di tuliskan bahwa: guru berbakti membimbing peserta didik untuk membetuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang hrus di pahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing,dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Prinsip manusia seutuhnya dlam kode dalam etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yag bulat,baik jasmani maupun rohani, tidak berilmu tinggi tetapi juga noma tinggi pula,guru dalam mendidik sseharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau pengebangan intelektual saja,tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi pesertadidik.[6]


[1] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan , Remajarosda Karya, Bandung, 2008, hlm. 228-229       
[2] Departemen Agama, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, Rineka Cipta,  Jakarta, 2005, hlm. 66-67
[3] Oemar Hamalik, Penddikan Guru, Bumi Aksara, Jakarta, cet ke-6,  2009, hlm. 38-39
[4] Udin Syaifudin Saud, Pengembangan Profesi Guru, Alfabeta Bandung, Cet. ke-4, 2011, hlm. 44
[5]Mulyasa , Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2005, cet ke- I , hlm. 35-40
[6]Raflis Kosasi, Profesi Keguruan , Rineka Cipta, Jakarta, cet ke II, hlm 43-49

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Makalah Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Jurusan MPI | All Rights Reserved
Designed ByImuzcorner | Powered ByBlogger | FCB Blogger Template ByFree Blogger Template