BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kopetensi
Profesionalisme Guru
Pengertian
dasar kopetensi (competency) adalah kemamampuan atau kecakapan.pada kata
yang berasal dari bahasa inggris ini cukup banyak dan yang lebih relevan dengan
pembahasan ini ialah,kata proficiency dan ability yang memiliki
arti kurang lebih sama yaitu kemampuan. hanya proficiency sering di
gunakan orang untuk menyatakan kemampuan berperingkat tinggi.
Istilah
professional aslinya adalah kata sifat dari kata profession ( pekerjaan)
yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. sebagai kata benda,professional
kurang lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan
profesiency sebagai mata pencaharian (Mcleod, 1989).
Dalam menjalankan kewenagan profesionalnya,Guru memiliki keanekaragaman
kecakapan (competencies) yang bersifat pesikologis, yang meliputi:
1.
Kopetensi
kongnitif
Tanpa bermaksud mengurangi peranan kopetensi ranah psikologis yang
lain,kopetensi ranah cipta meurut hemat penyusun merupakan kopetensi utama yang
wajib dimiliki oleh setiap calaon Guru dan guru professional.Ia mengandung
bermacam-macam pengetahuan baik yang bersifat deklaratif maupun yang bersifat
procedural.
2.
Kopetensi
efektif (kecakapan ranah cipta)
Kopetensi ranah Efktif Guru bersifat tertutup dan abstrak, sehingga
amat sukar untuk di identivikasi.kopetensi ranah ini sebenarnya meliputi
seluruh fenomena perasaan dan emosi seperti cinta,benci, senag, sedih,dan
sikap-sikap terhadap diri sendiri dan orang lain. Namun demikian, kopetensi
efektiv,(ranah rasa) yang paling penting dam paling sering di jadikan objek
penelitian dan pembahasan psikologi pendidikan adalah sikap dan perasaan diri
yang berkaitan dengan profesi keguruan.
3. Kopetensi
psikomotor (kecakapan ranah karsa)
Sikap penerimaan terhadap diri sendiri (self-acceptance
attitude) adalah gejala ranah rasa seorng Guru dalam kecendrungan positif
atau negative terhadap diri kita sendiri berdasarkan pengertian yang luas atas
bakat dan kemampuanya. Sikap penerimaan terhadap diri sendiri ini di iringi
dengan rasa puas terhadap kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri Guru
tersebut. Sikap seperti ini kurang lebih sama dengan sikap kan’nah dalam
pendidikan Ahlak.[1]
B.
Landasan
Kopetensi Profesional Guru
Di bnyak
Negara, pendidik tidak setertekan dan tidak sehiruk pikuk pendidik di
Indonesia,berbicara tentang perbaikan kesejahtraan social sekaligus tentang
penigkatan profesionalisme Guru. Biaya, tenaga, dan sumber-sumberlainya telah
bnyak di keluarkan untuk menghadai masalah tersebut.
Begutu banyak
usaha memperkatakanya, tetapi begitu sedikit hasilnya. Padahal, melihat pada
intensitas dan frekuensi yng tinggi dalam pembahasan kopetensi frofesonalisme Guru,mestinya
kita sudah mempunyai anggkatan guru yng benar-benar frofesional.tetapi ternyata
kita tidak cukup memiliki yang telah dihaapkan.
Sayarat
profesionalisme yang canggih itu yang di bngun di dalam ruang hampa,akhirnya
menjadi sebuah ilusi,dan sama sekali tidak ada gunanya. Kita sibuk memikirkan master
teacbers dengan membuat daftar panjang mengenai guru unggul, kita percaya
telah menciptakan guru demikian.kita telah berusaha merubah manusia menjadi
malaikat. Ini sebuah khayalan, guru unggul tidak dari definisi,tetapi dari
prestasi.
C.
Menumbuhkan
Pola Pikir Pengembngan Profesi
Dengan landasa
sesua yang telah di uraikan, profesionalitas guru kini perlu di perkuat lebih
jauh melalui pola pikir yang serasi. Kita sering kali mendengar orang
berbicaratentng perluny aguru merubh paradigma berpikirnya.yang ddi mksud
sebenarnya adalah agar guu dapat membuang pola befikir yang telah using.
Paradigma itu sendiri bukanlah baru sekarang menjadi isu. Selma
manusia hidup,iya apasti mempunyia sejenis pola pikir yang diteimanya senagai
pola yang penting untuk di jadikan dasar bersikp dan berperilaku. Pikiranya tersusun
didalam sebuh pola yang di bngun denga berbagai alasan.Kita dapat berasumsi
memiliki,serangkaian paradigm yang langsung mempengaruhi caranya memandang
yaitu,berpikir,bersikap,merencanakan,menilai, memutuskan, dan berbuat.
Setiap guru sebenarnya memiliki rangkaian paradigma, didasari
ataupun tidak. Hanya ketika guru bertindak, akan lebih nyata landasan atau pola
pikir yang melakukan tindakan itu. Perbedaan pola pikir di kalangan pola guru
itulah yang melahirkan konsekuensi dalam perbedaan sebuah sikapdan perilaku
guru.dari kenyataan ini kita dapat simpulkan bahwa ketika guru berkeiginan
untuk mningkatkan kopetensi profesionalnya mka satu diantara yang penting yang
harus dilakukan adalah yang harus mempelajari konsep-konsep baru yang
menyarankan perubahan paradigma.
Kini masalahnya di kemblikan kepada guru, dengan pesan yang penting
iyalah agar:
1. Setiap guru
dengan sadar membangun seperangkat pola pikir yang dinamiska dalam orentasi
profesionalisnya.
2. Sitiap guru
harus menyadari bahwa semakin relevan pola pikir guru semankin tinggi nilanya
bukan saja karena iya berfungsi sebagai dasar, tet api juga karena iya member
makna terhadap tindakan guru.[2]
D.
Karakteristik Kopetensi
Guru
Dalam uraian di
atas telah di jelaskan, bahwa jabtan guru adlah suatu jabatan profesi. Guru
dalam tulisan ini adalah guru yang melakkan funginya. Dalam pengertian
tersebut, telah terkandung suatu konsep
bahwa guru professional yang bekerja melakukan funsinya dan tujuan
sekolah harus memiliki kopetensi-kopetensi yang di tuntut guru agar
melaksanakan tugasnya dengan
sebaik-baiknya.
Tanpa mengabaikan keumngkinan adanya perbedaan tuntutan koptensi
professional yang di sebabkan adlah pebedaan lingkungan sosial kultural dari
setiap institusi sekolah sebagai indikator, maka guru yang dimaka guru yang
dinilai kopeten secara professional, apabila:
1. Guru tersebut
mampu mengembangkan tangung jawb dengan sebaik-baknya.
2. Guru tersebut
mampu melaksanakan peranan-perananya secara berhasil.
3.Guru tersebut
mampu bejerja dalam ushah mencapai tujuan pendidikn (tujuan intruksional)
sekolah.
4.
Guru tersebut
mampu melaksanakan perananya dalam proses mengajar dam belajar dalam kelas.
Karakterstik itu akan kita tijau dari berbagai segi tanggung jawab
guru,fungsi dan perana guru,tujuan pendidikan sekolah, dan perana guru dalam
proses blajar mengajar.[3]
E.
Konsep Dasar
Kopetensi dalam Konteks Keprofesian
Di dalam bahasa inggris terdapat
minimal 3 peristilahan yang mengandung makna apa yang di maksudkan dengan
perkataan kopetensi itu.
1. Competence is being competent, ability (to do tshe work).
2. Competent refers to
(persons) heaving asbility, power, authority, skill, knowledge, (to do what
is needed).
3. Competence is rasional performance which satisfactorily meets the
objective for a desired condition.
Definisi pertama menunjukan bahwa kompetensi itu pada dasaarnya
menunjukan kepada kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan suatu pekerjaan.
Sedangkan definisi kedua menunjukan lebih lanjut bahwa kompetensi itu
menuujukan kepada dasarnya yang merupaka suatu sifat (karakteristik)
orang-orang (kompeten) ialah yang memiliki kecakapan, daya (kemampuan),
otoritas (kewenangan), kemahiran (ketrampilan), pengetahuan dan sebagainya.[4]
F.
Peran Guru
dalam Pembelajaran
Guru sngat
berperan dalam membantu perkembangan peseta didikuntuk mewujudkan tujun
hidupnya secara optmal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah mahluk
lemah,yang dalam perkebanganya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir,
bahkan pada saat meninggal. Semua it menujukan bahwa setiap aorang membutuhkan
orang lain dalam perkembanganya demikian halnuya peserta didik. Minat, bkat,k
kemampuan dam potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik tidak akan
berkembang secara optimal semua tanpa bantuan guru. Guru juga harus berpacmu
dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan beljar bagi selurh peserta
didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru
harus kremeatif, professional,dam mnyenagkhan.
1.
Guru sebagai
Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjad tokoh ,panutan,dan identifikasi
par peserta didik, dn lingkunganya.oleh karena itu guru harus memiliki standar
kulitas pribadi tertentu yang mencakup tanggusng jawab, wibawa, mandiri dan di
siplin. Berkaita dengan tanggung jawab guru har mengetahui serta mengethui nili
,nilai moral, dan sosial, serta beruaha berpelilaku, dan berbuat sesuai dengan
nilai dan norma yang telah di buat. Berkenaan dengan wibawa guru harus memiliki
kelebihan dalam merealisasikan nili sepiritual,emosional.moralsosial,dan
itelektual dalam pribadinya. Serta memiliki kelebihan dalam kelebihan ilmu
pengetahuan teknologi dan seni sesuai engan bidang yang dkembangkan. Guru juga
harus mampu mngambil, keputusan secara mandiri terutama alam berbagai hal yang
berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kopetensi, sertas betindak seusai
denga kondisi peserta didik dan lingkungan. Sedangkan disiplin dimaksudkan
bahwa guru hrus mematuhi berbagaiperaturan dan tata tertib secara konsisten
atas kesadaran professional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan para
peserta didik di sekolah.
2.
Guru sebagai
Pengajar
Sejak adanya kehidupan, sejak itupula guru telah melksanakan
pembelajaran, dan memang hal tersebut merupkan tugas dan tanggung jawab yang
pertama dan utama,guru membantu peseta didik yang sedang berkembang untuk
mempelajari sesuatu yang belu diketahunya membentuk kompetensi, dan memaha dan
memahami materi standar yang di pelajari.
3.
Guru sebagai
pembimbing
Guru dapat di ibaratkan sebagai pembimbing perjalanan (journey)
yang berdasarkan pengetahuan dan penglamanya bertanggun jawab atas kelancaran
perjalanan itu.[5]
G.
Sasaran Sikap Professional
1.
Sikap terhadap
peraturan perundang-undangan
Pada
butir Sembilan kode etik guru Indonesia disebutkan bahwa: guru melksanakan
segala kebijaksanaan pemerinthan dalam bidang pendidikan, (PGRI, 19973).
Kenijak sanaan di Negara kita di pegang oleh pemerintah,dalam hal ini oleh
dpertemen pendidikan dan kebudayaan. Dalam rangka pebangunan dib dang pendidikan Indonesia depertemen
dan kebudayaan mengelluarkan ketentuan-ketentuan dan perturan-peraturan yang
merupakan kebijaksanaan yang akan di laksanakan,oleh aparatnya,yang melipyti
antara lain: pembangunan gedung-gedung pendidikadn, pemrataan kesempata belajar
antara lain dengan melalui kewajiban belajar, penigkatan mutu pendidkan, dan
lain-lain.
2.
Sikap Terhadap
Anak Didik
Dalam
kode Etik guru Indonesia dengan jelas di tuliskan bahwa: guru berbakti
membimbing peserta didik untuk membetuk manusia indonesia seutuhnya yang
berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang hrus di pahami
oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan
pendidikan nasional, prinsip membimbing,dan prinsip pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya.
Prinsip manusia
seutuhnya dlam kode dalam etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yag
bulat,baik jasmani maupun rohani, tidak berilmu tinggi tetapi juga noma tinggi
pula,guru dalam mendidik sseharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau
pengebangan intelektual saja,tetapi juga harus memperhatikan perkembangan
seluruh pribadi pesertadidik.[6]
[1] Muhibbin Syah,
Psikologi Pendidikan , Remajarosda Karya, Bandung, 2008, hlm.
228-229
[2] Departemen
Agama, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2005, hlm. 66-67
[3]
Oemar Hamalik,
Penddikan Guru, Bumi Aksara, Jakarta, cet ke-6, 2009, hlm. 38-39
[4] Udin Syaifudin
Saud, Pengembangan Profesi Guru, Alfabeta Bandung, Cet. ke-4,
2011, hlm. 44
[5]Mulyasa , Menjadi
Guru Profesional, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2005, cet ke- I , hlm. 35-40
[6]Raflis Kosasi, Profesi
Keguruan , Rineka Cipta, Jakarta, cet ke II, hlm 43-49
Tidak ada komentar:
Posting Komentar